Senin, 03 Desember 2012

Hal hal yang Membatalkan Wudhu

| Hal-Hal Yang Membatalkan Wudhu |

♥ Bismillaahir Rahmaanir Rahiim ♥

1. Keluar Darah Banyak: ada perbedaan pendapat di antara ahli ilmu mengenai keluarnya darah, apakah membataklan wudhu atau tidak. Diantara mereka ada yang berpendapat membatalkan wudhu dan sebagian yang lain berpendapat tidak membatalkan wudhu. Jadi sebaiknya demi untuk kehati-hatian dan keluar dari perselisihan, apabila seorang Muslim keluar darah banyak, hendaklah ia berwudhu. Akan tetapi kalau keluarnya hanya sedikit, seperti mimisan, keluar darah dari gusi, dari bibir, dan keluar darah dari luka ringan, maka tidak membatalkan wudhu. Keluarnya darah yang sedikit dapat dimaafkan.

2. Tidur Nyenyak:salah satu yang membatalkan wudhu adalah tidur, hal ini berdasarkan hadits shahih, hadits dari shofwan bin ‘Assal ra:

كان النبي يأمرنا أن نمسح علي خفافنا، ولا ننزع خفافنا إلا من جنابة، ولكن من غائط و بول و نوم (أخرجه الترمذي والنساء و ابن ماجه)

“ Rasulullah SAW menyuruh kami untuk mengusap khuf (kaus kaki dari kulit), dan tidak melepaskannya ketika kami habis dari buang air besar, kencing dan tidur, kecuali apabila kami junub”. [HR: Tirmidzi di dalam kitab Thaharah, bab “mengusap khufain bagi musafir dan mukim” no 96. Nasa’i dalam kitab Thaharah, bab “wudhu dari buang air besar dan kecil” no 158. Ibnu Majah kitab Thaharah dan sunnah-sunnahny a, bab “wudhu dari tidur” no 478.] Maksudnya apabila hanya sekedar buang air besar, kencing dan tidur, maka ia hanya berwudhu dan mengusap khuf yang ia kenakan dan tidak wajib melepasnya. Kecuali apabila orang tersebut junub, maka ia harus melepas khuf dan mandi junub. Rasulullah SAW juga bersabda:

من نام فليتوضأ

“Barang siapa telah tidur, maka hendaknya ia berwudhu” [HR: Abu Dawud dan Ibnu Majah] akan tetapi yang lebih shahih adalah hadits dari sahabat Shafwan di atas. Jadi tidur yang nyenyak sehingga hilang akalnya, sudah tidak bisa merasakan dan tidak mendengar suara di sekitarnya membatalkan wudhu, baik itu tidur dengan berdiri, duduk dan berbaring, selama perasaan dan akalnya sudah hilang maka ia wajib wudhu. Akan tetapi tidur yang ringan, masih mendengar suara orang-orang disekitarnya, kesadaranya masih ada dan masih terasa apabila ia keluar hadats, maka tidak membatalkan wudhu.

3. Menyentuh Kemaluan:Menyen tuh alat kelamin termasuk yang membatalkan wudhu. Rasulullah SAW bersabda:

(من مس ذكره فليتوضأ (أخرجه الترمذي و أبو داود والنسائي

“Barang siapa telah menyentuh dzakarnya maka hendaknya ia berwudhu” [HR: Tirmidzi, Abu Dawud dan Nasa’i] Rasulullah SAW juga bersabda:

أيما رجل أفضى بيده إلى فرجه ليس دونهما ستر فقد وجب عليه الوضوء ، وأيماامرأة أفضت بيدها إلى فرجها ليس دونها ستر فقد وجب عليها الوضوء

Setiap laki-laki yang menyentuh kemaluannya dengan tanganya tanpa ada pembatas, maka ia wajib berwudhu dan setiap wanita yang menyentuhnya dengan tanganya tanpa ada pembatas maka wajib baginya berwudhu. (HR. Ahmad) Yang dimaksud menyentuh disini adalah menyentuh dengan tangannya secara langsung, daging dengan daging tanpa ada penghalang. Maka apabila seseorang menyentuh farjinya baik laki-laki maupun perempuan, dengan syahwat maupun tidak, maka wudhunya batal. Karena disini haditsnya bersifat umum, tidak ada syarat harus dengan syahwat. Namun apabila menyentuh dengan kain atau menyentuh dibalik sarungnya, maka wudhunya tidak batal.

4. Hilang Akal: hilangnya akal baik disengaja maupun tidak membatalkan wudhu. Jika seseorang hilang akalnya baik karena disebabkan mabuk, pingsan, ayan, gila dan lain-lain maka ia wajib wudhu apabila telah sadar.

5. Keluar Hadats: keluar hadats baik dari lubang belakang maupun depan membatalkan wudhu. Misal keluar hadats dari lubang belakang seperti, buang angin atau kentut dan buang air besar. Misal keluar hadats dari lubang depan seperti, kencing, keluar mani dan madzi. Semua yang disebutkan disini adalah membatalkan wudhu.

6. Berjima’:Berhub ungan badan adalah termasuk yang membatalkan wudhu dan wajib mandi junub walau tidak mengeluarkan sesuatu apapun darinya. Allah SWT berfirman:

أو لامستم النساء

“Atau kamu telah menyentuh perempuan”. {QS: Annisa’: 43}

7. Memakan Daging Unta: Telah tetap dari Rasulullah SAW dari hadits Jabir bin Samuroh bahwasanya Beliau ditanya:

(يا رسول الله، أنتوضأ من لحوم الإبل؟ قال: “نعم” وقيل له: أنتوضأ من لحوم الغنم؟ قال: “إن شئت” (أخرجه مسلم كتاب الحيض باب الوضوء من لحم الإبل، برقم (360

“Ya Rasulullah, apakah saya (harus) wudhu dari (memakan) daging unta? Beliau menjawab “Iya”. Dan ada yang bertanya kepadanya: Apakah saya (harus) wudhu dari (memakan) daging kambing? Beliau menjawab: “jika kamu mau”. [HR: Muslim] Rasulullah memberi pilihan kepada orang yang bertanya mengenai wudhu setelah memakan daging kambing, akan tetapi tidak member pilihan mengenai wudhu setelah memakan daging unta, bahkan Beliau mewajibkannya. Juga terdapat hadits dari Al Bara’ bin Azib, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

(توضؤوا من لحوم الإبل, ولا توضؤوا من لحوم الغنم (أخرجه ابن ماجه في كتاب الطهارة وسننها، باب ما جاء في الوضوء من لحوم الإبل، برقم (497

“Berwudhulah dari (memakan) daging unta, dan tidak (wajib) berwudhu dari (memakan) daging kambing”. [HR: Ibnu Majah]

8. Apakah Menyentuh Istri Membatalkan Wudhu?:ada perbedaan pendapat di antara ulama mengenai masalah ini. Ada tiga pendapat yang terkenal mengenai masalah menyentuh wanita, apakah membatalkan wudhu atau tidak. Yang pertama: pendapat sekelompok ahli ilmu yang mengatakan bahwa menyentuh wanita tanpa pembatas atau kain membatalkan wuhdu secara mutlak. Pendapat ini masyhur dari madzhab Imam Syafi’i rahimahullah. Pendapat ini berdalil dengan firman Allah Ta’ala: “Atau kamu telah menyentuh perempuan”. {QS: Annisa’: 43} dan maksud “menyentuh” disini adalah bersentuhan atau menyentuh wanita yang berarti memegang dengan tangan. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu. Yang kedua: pendapat dari jamaah ulama dan yang masyhur dari madzhab Ahmad bin Hanbal. Pendapat ini mengatakan bahwa menyentuh wanita dengan syahwat membatalkan wudhu, akan tetapi jika menyentuh tanpa syahwat tidak membatalkan wudhu. Yang ketiga: pendapat dari sekelompok ulama yang mengatakan bahwa menyentuh wanita tidak membatalkan wudhu secara mutlak. Menyentuh wanita baik dengan syahwat maupun tidak dengan syahwat, baik menyentuh istri, mahram maupun wanita asing (ajnabiyah) tidak membatalkan wudhu. Adapun firman Allah:

أو لامستم النساء

“Atau kamu telah menyentuh perempuan”. {QS: Annisa’: 43} maka maksud “menyentuh disini adalah jima’ atau berhubungan badan. Hal ini sebagaimana perkataan Ibnu Abbas radhiallahu anhu dan sekelompok ahli ilmu. Allah SWT mengungkapkan kata jima’ dengan menyentuh dan menggauli, karena Al Qur’an menggunakan bahasa yang sangat halus. Allah juga menggunakan kata “massa” yang berarti menyentuh untuk mengungkapkan kata “bercampur” dengan istri atau jima’. Dalam bahasa Arab kata Massa – yamussu dan lamisa/ lamasa-yalmasu sama-sama bermakna menyentuh, akan tetapi terkadang digunakan untuk mengungkapkan kata jima’ atau bercampur atau menggauli. Allah SWT berfirman:

وإن طلقتموهن من قبل أن تمسوهن

“jika kamu menceraikan isteri-isterimu sebelum kamu bercampur dengan mereka”. [Al Baqarah: 237]. Maryam binti Imran berkata:

أنى يكون لي ولد ولم يمسسني بشر

Bagaimana saya mempunyai anak sedang saya belum pernah disentuh orang? Arti kata “disentuh” adalah digauli atau dijima’, karena tidak mungkin hanya disentuh bisa mempunyai anak. Orang yang berpendapat dengan pendapat ini juga mengatakan; bahwa maksud dari firman Allah:

وَإِن كُنتُم مَّرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاء أَحَدٌ مَّنكُم مِّنَ الْغَائِطِ أَوْ لاَمَسْتُمُ النِّسَاء فَلَمْ تَجِدُواْ مَاء فَتَيَمَّمُواْ} الآية [المائدة: 6]

“Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari buang air atau kamu telah menyentuh perempuan dan tidak mendapatkan air, maka hendaklah bertayammum” ayat tersebut untuk menegaskan akan wajibnya berseuci dari hadats kecil dan besar. Maka firman Allah: أَوْ جَاء أَحَدٌ مَّنكُم مِّنَ الْغَائِطِ “atau kembali dari buang air” disini untuk menegaskan akan wajibnya berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil, yaitu buang air besar. Adapun firman Allah: أَوْ لاَمَسْتُمُ النِّسَاء “atau kamu telah menyentuh wanita” maka disini untuk menjelaskan wajibnya mandi junub untuk menghilangkan hadats besar, yaitu jima’. Dan apabila tidak mendapatkan air, maka hendaklah bertayamum sebagai pengganti air. Para ulama yang berpendapat bahwa menyentuh wanita tidak membatalkan wudhu secara mutlak juga berdalil dengan beberapa hadits shahih, diantaranya adalah:

(كان رسول الله صلي الله عليه وسلم يقبل بعض نسائه ثم يصلي ولا يتوضأ (أ?خرجه النساء في المجتبي في كتاب الطهارة، باب ترك الوضوء من القبلة، برقم (170

Adalah Rasulullah SAW mencium sebagian istrinya kemudian shalat dan tidak wudhu. [HR. Nasa’i] Wallohu a’lam bish showab.

Syirik Dalam Islam

(LENGKAP) SYIRIK DALAM ISLAM : Definisi/Pengertian Syirik, Jenis/Macam Syirik dan Kesyirikan (Syirik Besar/Akbar dan Syirik Kecil/Syirik Ashgor, Syirik Khofiy), Bahaya Syirik kepada Allah Ta’ala, Contoh-contoh Syirik, Musyrik dan Kesyirikan, Tanya Jawab Syirik dalam Ibadah

 
 
 
 
 
 
1 Votes

Pasal 2. Syirik, Definisi dan Jenisnya

Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan hafidzahullah
Definisi Syirik
Syirik yaitu: Menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal-hal yang merupakan kekhususan Allah, seperti berdoa kepada selain Allah disamping berdo’a kepada Allah
  • Memalingkan suatu bentuk ibadah seperti menyembelih (kurban), bernadzar, berdo’a dan sebagiannya kepada selain-Nya

  • Firman Allah dalam:a) QS Luqman (31):13
    Artinya: “Dan ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan adalah benar-benar kezaliman yang besar.”b) QS Al-Maidah (5):72
    Artinya: “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, padahal Al Masih berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu.” Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.”c) QS Al-An’am (6):88
    Artinya: “Itulah petunjuk Allah, yang dengannya Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendakiNya di antara hamba-hambaNya. Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” d) QS Az-Zumar (39):65
    Artinya: “Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada yang sebelummu, “Jika kamu mempersekutukan, niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.”
    e). QS At-Taubah (9):5
    Artinya: “Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang.”
Syirik adalah dosa yang paling besar
Hadist riwayat Al-Bukhari dan Muslim: “Maukah kalian aku beritahukan tentang dosa yang paling besar?, ‘Kami menjawab, Ya wahai Rasulullah!’, Beliau bersabda, Berbuat syirik kepada Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.”

Jenis Syirik

Syirik Besar
mengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan menjadikannya kekal didalam neraka, a.l:
  1. Memalingkan sesuatu bentuk ibadah kepada selain Allah
  2. Mendekatkan diri kepadaNya dengan penyembelihan kurban atau nadzar untuk selain Allah, baik untuk kuburan, jin atau syaithan
  3. Takut kepada orang-orang yang telah mati, jin atau syaithan
QS Yunus (10):18
Artinya: “Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak kemanfa’atan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah.” Katakanlah: “Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak dibumi?” Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dan apa yang mereka mempersekutukan.”
Syirik besar ada 4 macam:
  1. Syirik Dakwah (Do’a)
    disamping dia berdo’a kepada Allah ia berdo’a kepada selainNyaQS Al-Ankabut (29):65
    Artinya: “Maka apabila mereka naik kapal mereka mendo’a kepada Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka mempersekutukan.”
  2. Syirik Niat, Keinginan dan Tujuan
    menunjukan suatu bentuk ibadah untuk selain AllahQS Huud (11): 15-16
    Artinya: “Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan(15). Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan(16).”
  3. Syirik Keta’atan
    menta’ati selain Allah dalam hal maksiat kepada AllahQS At-Taubah (9):31)
    Artinya: “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.”
  4. Syirik Mahabbah (Kecintaan)
    menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal kecintaanQS Al-Baqarah (2):165
    Artinya: “Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa , bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya.”Download File Kajian 21 20100412 Ust Fauzan Smua jenis kesyirikan sama dan diperangi zip
    http://statics.ilmoe.com/kajian/users/alklateniy/Kajian Rutin/Qowaidul_Arba/21-20100412-Ust-Fauzan-Smua_jenis_kesyirikan_sama_dan_diperangi.zip 26 20100517 Ust Fauzan Larangan menyembah batu dan pohon zip 27 20100524 Ust Fauzan Dalil larangan menyembah batu dan pohon zip
    D 2010 05 30 ETJ17 Apakah sama antara maksiat dengan kesyirikan mp3
     24 20100503 Ust Fauzan Larangan menyembah nabi zip
     28 20100531 Ust Fauzan Dzatu anwath zip

Syirik Kecil

tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Isalm
Syirik kecil ada 2 macam:
  1. Syirik Zhahir (nyata)
    syirik kecil yang dalam bentuk ucapan dan perbuatanQS At-Takwir (81):29
    Artinya: “Dan kamu tidak dapat menghendaki kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam.”
  2. Syirik Khafi (tersembunyi)
    syirik dalam hal keiginan dan niat, seperti riya’ (ingin dipuji orang) dan sum’ah (ingin didengar orang)(QS Al-Kahfi (18):110)
    Artinya: “Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: “Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa.” Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.”
Sumber : http://belajar-tauhid.blogspot.com/2007/01/pasal-2-syirik-definisi-dan-jenisnya.html

KEMUDIAN, APA ITU SYIRIK?

Bismillah..
Untuk menyempurnakan pembahasan yang telah lalu tentang apa itu tauhid, maka pada kesempatan kali ini kami menyuguhkan pembahasan tentang lawan dari tauhid, yakni perbuatan syirik.
Pemateri: Al Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi
Syirik adalah memalingkan perkara yang merupakan kekhususan Allah, kekhususan Allah yakni dalam Rububiyyah, Uluhiyah dan Asma wa Sifat. (pembahasan tentang Rububiyyah, Uluhiyyah dan Asma wa Sifat sudah berlalu pada artikel dengan judul “Apa itu Tauhid?”)
Kalau misalkan, ada orang yang mengatakan bahwa dirinya bisa menghidupkan dan mematikan, maka ini disebut syirik, syirik dalam hal Rububiyah.
Atau mengatakan bahwa penghuni kubur bisa memberikan rezeki, ini juga disebut syirik, sebab yang bisa memberi rezeki hanya Allah, jika ada yang meyakini bahwa ada yang bisa memberi rezeki selain dari Allah, maka pelakunya telah kafir keluar dari islam.
SYIRIK TERBAGI DUA
PERTAMA: Syirik Akbar (besar). Syirik Akbar adalah memalingkan ibadah kepada selain Allah, atau memalingkan perkara-perkara yang merupakan kekhususan Allah, dan dalil menunjukkan apabila perkara itu dipalingkan maka mengeluarkan pelakunya dari keislaman. Ini yang disebut dengan syirik akbar, dan syirik akbar termasuk salah satu pembatal keislaman.
KEDUA: Syirik Ashgar (kecil). Syirik Ashgar sama dengan syirik akbar, bedanya adalah dalil menunjukkan bahwa orang yang melakukannya belum keluar dari keislaman.
Contoh Syirik Ashgar adalah bersumpah dengan selain nama Allah (mis: demi langit dan bumi saya bersumpah …), maka ini dihukumi syirik, tapi dalil menunjukkan bahwa ini termasuk syirik kecil bukan syirik besar.
PERBEDAAN SYIRIK KECIL DAN SYIRIK BESAR SECARA GLOBAL
PERBEDAAN PERTAMA: Syirik akbar pelakunya dihukumi keluar dari islam, adapun syirik ashgar pelakunya tidak dihukumi keluar dari islam tapi ia berdosa dengan dosa yang paling besar lebih besar daripada maksiat. Orang yang berbuat syirik ashgar itu lebih berbahaya dari pada orang yang berzina, berjudi, membunuh, dll. Contoh syirik ashgar: menggantungkan jimat, bersumpah dengan selain nama Allah, dll.
PERBEDAAN KEDUA: Orang yang melakukan syirik akbar, maka akan hancur (terhapus) seluruh amalannya. Syirik ashgar tidak menghapuskan seluruh amalan, yang hancur adalah amalan yang dimasuki syirik ashgar saja.
PERBEDAAN KETIGA: Orang yang melakukan syirik akbar akan dikekalkan di dalam neraka. Syirik ashgar pelakunya tidak kekal di dalam neraka, jika dia masuk ke dalam neraka maka dia disiksa sesuai dengan kadar dosanya, setelah itu dimasukkan ke dalam sorga.
Sumber: transkrip dari pembukaan dauroh qawa’idul arba’ dengan pemateri Al Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi –hafidzhahullaahu ta’aala-
*********

50 Tanya-Jawab Seputar Aqidah Islam :

Ringkasan ini disarikan dari tanya jawab bersama Kibarul Ulama di Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhutsil ‘Ilmiyah wal Ifta’ (Komite Tetap untuk Pengkajian Ilmiah dan Fatwa, yang diketuai oleh Syaikh Bin Baz rahimahullah).
1. Seorang yang meyakini ada selain Allah yang mengatur alam ini
Jawab: Barangsiapa meyakini seperti itu kafir
2. Sekelompok orang ber-istighotsah (meminta pertolongan ketika musibah) kepada selain Allah
Jawab: Mereka telah berbuat syirik besar
3. Istighotsah kepada orang yang tidak hadir, serta orang mati.  (istighotsah adalah meminta pertolongan di kala susah, red )
Jawab: Syirik besar
4. Bolehkah sholat menjadi makmum kepada orang yang ber-istighotsah kepada penghuni kubur?
Jawab: Tidak sah sholat dengan bermakmum kepadanya, karena dia seorang yang menyekutukan Allah
5. Bolehkah seorang berdoa: “Jawablah wahai para pengawal asmaul husna untuk mengabulkan hajatku?”
Jawab: Syirik besar, karena itu adalah doa kepada selain Allah
6. Minta tolong kepada orang mati
Jawab: Syirik besar, karena itu adalah doa (permohonan) kepada selain Allah
7. Minta tolong dari seorang yang tidak hadir
Jawab: Hendaklah dinasihatkan, jika pelaku tidak meninggalkan kesyirikan itu maka dia musyrik
8. Dzikir berjama’ah dengan satu suara (koor) seperti cara kaum Sufi
Jawab: Bid’ah
9. Berdoa kepada selain Alah seperti kepada para wali dan orang-orang shalih
Jawab: Syirik besar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam
10. Mengaku tahu ilmu ghaib
Jawab: Kufur
11. Berdoa (memohon, red) kepada para Nabi dan wali yang sudah mati
Jawab: Syirik besar
12. Seorang yang ber-istigotsah dengan para wali ketika musibah. (istighotsah adalah meminta pertolongan di kala susah, red )
Jawab: Syirik besar
13. Bertawasul dalam doa dengan kehormatan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, atau kehormatan sahabat dan selainnya.  (Tawassul adalah mengambil sarana/wasilah agar do’a atau ibadahnya dapat lebih diterima dan dikabulkan. Al-wasilah menurut bahasa berarti segala hal yang dapat menyampaikan dan mendekatkan kepada sesuatu.,red)
Jawab: Tidak boleh (karena tidak berdasarkan dalil yang shahih, penj.)
14. Istighotsah dengan orang mati atau orang hidup yang tidak hadir, baik jin, malaikat maupun manusia.  (istighotsah adalah meminta pertolongan di kala susah, red )
Jawab: Syirik besar
15. Menjampi orang yang sakit dengan bacaan Al-Qur’anul Karim dan dzikir-dzikir (yang ada dalilnya)
Jawab: Hal itu disyariatkan
16. Bertawasul dalam doa dengan nama-nama Allah Ta’ala yang maha baik.  (Tawassul adalah mengambil sarana/wasilah agar do’a atau ibadahnya dapat lebih diterima dan dikabulkan. Al-wasilah menurut bahasa berarti segala hal yang dapat menyampaikan dan mendekatkan kepada sesuatu.,red)
Jawab: Hal itu disyariatkan
17. Apakah boleh seorang berkata: Ya Mu’in (Wahai Yang Maha Penolong) Ya Robb (Wahai Robb)?
Jawab: Boleh
18. Istighotsah dan bergantung kepada jin demi terkabulnya hajat
Jawab: Syirik dalam ibadah
19. Seorang muslim ketika hendak berdiri maupun duduk selalu mengucapkan: Ya Aba Qosim, Ya Syaikh Abdul Qodir Jailani
Jawab: Termasuk syirik besar
20. Istighotsah kepada selain Allah untuk kesembuhan orang sakit, menurunkan hujan, atau memanjangkan umur
Jawab: Termasuk syirik besar
21.  Seorang muslim mukallaf yang berkeyakinan bolehnya bernadzar dan menyembelih untuk orang-orang mati
Jawab : Keyakinannya itu termasuk syirik besar
22. Hukum meminta tolong dengan kuburan para wali, tawaf mengitarinya, mencari berkah dengan batu-batuannya dan bernadzar untuk para wali tersebut
Jawab : Syirik besar
23.  Meminta tolong kepada para wali yang telah mati, memayungi kuburannya dan bertawasul dengan mereka
Jawab : Syirik besar (adapun memayungi kuburannya termasuk bid’ah yang mengantarkan kepada syirik)
24. Hukum nadzar
Jawab : Tidak disyariatkan
25. Bernadzar untuk selain Allah
Jawab : Syirik besar
26.  Bernadzar untuk kuburan para ulama
Jawab : Syirik (besar)
27. Bersujud dan menyembelih di atas kuburan
Jawab :  Paganisme Jahiliyah dan syirik besar
28. Menyembelih untuk mayyit yang mengaku wali Allah
Jawab : Termasuk syirik (besar)
29. Menyembelih untuk jin demi mencari keridhaannya, mengharap terkabulnya hajat atau agar selamat dari kejahatannya
Jawab : Syirik besar
30. Menyembelih (untuk selain Allah) di kuburan para wali
Jawab : Syirik (besar)
31. Ziarah kuburan para wali untuk menyembelih kambing atau ayam demi terkabulnya hajat-hajat
Jawab : Hal itu tidak boleh, bahkan termasuk syirik (apabila dipersembahkan kepada para wali tersebut)
32. Menyembelih hewan untuk hidangan bagi tamu
Jawab : Boleh
33. Hukum bersedekah dan makan dari hewan yang disembelih dalam rangka (merayakan) kelulusan atau keselamatan dari kecelakaan dan yang semisalnya
Jawab : Tidak apa-apa
34. Bolehkah membaca surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas dan Al-Fatihah untuk berobat
Jawab : Termasuk ruqyah yang dibolehkan
35. Pengobatan kesurupan jin yang sesuai syar’i.
Jawab : Diruqyah dengan bacaan Al-Qur’an dan dzikir-dzikir yang shohih
36. Apakah boleh seorang muslim berdoa dengan nama-nama Allah demi kesembuhan dari penyakit
Jawab : Boleh
37. Pengaruh ‘ain (bisa menjadi sebab kemudharatan bagi orang lain). (Penyakit ‘ain atau pandangan mata adalah pandangan seseorang terhadap sesuatu yang dianggap menakjubkan disertai dengan rasa dengki, sehingga mengakibatkan bahaya terhadap yang dipandangnya, red)
Jawab : Benar-benar terjadi (dengan izin Allah) dan telah dimaklumi
38. Apakah boleh mengobati ‘ain dengan pengasapan tawas, tumbuhan dan daun-daunan? (Penyakit ‘ain atau pandangan mata adalah pandangan seseorang terhadap sesuatu yang dianggap menakjubkan disertai dengan rasa dengki, sehingga mengakibatkan bahaya terhadap yang dipandangnya, red)
Jawab : Tidak boleh (seharusnya dengan ruqyah syar’iyyah).
39. Seorang wanita yang kesurupan jin wanita, apakah boleh membakarnya agar jin itu keluar?
Jawab : Tidak boleh membakarnya secara mutlak
40. Meletakkan mushaf di wajah untuk mengusir setan
Jawab : Tidak selayaknya (mushaf dibuat seperti itu)
41. Membawa mushaf (Al-Qur’an) dan meletakkannya di mobil atau pada perhiasan rumah, sekedar untuk menolak hasad (iri hati) atau sebagai penjagaan
Jawab : Tidak boleh
42. Membaca (Al-Qur’an) di air zam-zam untuk diberikan kepada si sakit
Jawab : Tidak apa-apa
43. Membaca (Al-Qur’an) di air untuk diberikan kepada si sakit
Jawab : Tidak apa-apa
44.  Mengenakan sebuah besi atas wanita yang baru melahirkan atau anak yang baru dikhitan, untuk mendapatkan manfaat atau menolak mudharat
Jawab : Termasuk syirik besar
45. Sujud kepada selain Allah Ta’ala, seperti kepada wali, orang mati, pimpinan tarekat, setelah mendapatkan penjelasan hukumnya, namun tetap mengucapkan dua kalimat syahadat
Jawab : Kekafiran dan murtad dari Islam
46. Rukuk kepada makhuk, seperti kepada orang tua
Jawab :  Tidak boleh karena termasuk syirik
47.  Sumpah dengan selain Allah Ta’ala, seperti dengan nama malaikat, nabi atau makhluq yang lain
Jawab :  Haram (syirik kecil)
48. Hukum Islam terhadap orang yang meminta tolong kepada jin untuk mengetahui perkara-perkara ghaib
Jawab :  Tidak boleh karena termasuk syirik
49.  H I P N O T I S
Jawab :  Tidak boleh karena termasuk syirik (SIHIR)
50. Bersumpah dengan menyebut Al-Qur’an
Jawab :  Boleh bersumpah dengan nama Allah Ta’ala, sifat-sifat-Nya, dan Al-Qur’an termasuk kalamullah (sifat Allah: Al-Kalam)

Inilah Bukti Kebaikan Pemerintah Saudi

INILAH BUKTI KEBAIKAN PEMERINTAH SAUDI “WAHABI” UNTUK SANTRI,PESANTREN & KYAI NU INDONESIA, PALESTINA & MUSLIMIN DUNIA : Sambutan yang baik dari pemerintah Saudi terhadap tokoh-tokoh Nahdhatul Ulama (NU) yang sengaja datang untuk mengkritik pemerintah Saudi

KEBAIKAN PEMERINTAH SAUDI UNTUK KAUM MUSLIMIN DUNIA[1]

Al-Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray hafizhahullah


ACEH–Arab Saudi menyerahkan bantuan rumah sebanyak 167 unit kepada korban tsunami di Lanmo, Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi NAD, Kamis (6/11). Rumah tersebut tipe 45 masing-masing senilai Rp 157 juta/unit. 
Penyerahan dilakukan Dubes Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Abdurahman Muhammad Alkhayat kepada Asisten II Pemerintah Aceh T Said Mustafa. Usai penyerahan rumah, termasuk sebuah masjid di dalamnya, dubes meninjau komplek perumahan yang berlokasi di Lamno, Aceh Jaya.ant/ya
——-
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui lembaga The Saudi Charity Campaign (SCC) memberikan bantuan pemulihan pasca tsunami untuk Aceh dengan total US$ 56 juta (sekitar Rp.532.000.000.000-red) Aset bantuan yang diserahkan itu adalah rehabilitasi Masjid Raya Baiturrahman, pengadaan air bersih dan pembangunan rumah bagi korban tsunami. Banda Aceh, WASPADA Online
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui lembaga The Saudi Charity Campaign (SCC) memberikan bantuan pemulihan pasca tsunami untuk Aceh dengan total US$ 56 juta. Aset bantuan yang diserahkan itu adalah rehabilitasi Masjid Raya Baiturrahman, pengadaan air bersih dan pembangunan rumah bagi korban tsunami.
Direktur SCC Aceh, Najmi Abdullah Nahdi menyampaikan itu, usai pembangunannya dan penyerahan secara resmi sebagian aset bantuan kepada Pemerintah Aceh, di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Selasa (15/1).
—————-
Sebuah masjid nampak berdiri kokoh bila anda melewati jalan raya Ponorogo – Pacitan. Masjid Al-Jamaah kini telah menjadi tampak lebih indah dari sebelumnya, masjid yang teletak di desa Nailan ini telah menjalani renovasi panjang. Tampilan dan bentuk bangunannya modern, untuk anda yang sering melewati jalan raya Nailan jangan kaget, tepatnya 100 meter dari pertigaaan menuju Pondok Modern Arisalah, WOW, sekarang sudah MEGAH dan Indah.
——-
Konstruksi bangunan mirip masjid di Saudi Arabia, hal ini dikarenakan adanya seorang Syeh dari Saudi Arabia menyisihkan sebagian hartanya untuk pembangunan masjid kebanggaan warga Desa Nailan (khususnya Nailan Utara). Syeh Abdurrahman Al-Bahran, beliau telah memberikan sebuah Masjid yang Indah.
Dalam pembangunan Masjid tersebut, Syeh juga membangun beberapa masjid serupa di kota lain. Menurut salah satu asistennya kemarin, Beliau banyak membangun masjid di beberapa Kota di Jawa Timur. Sedangkan untuk pembiayaan pembangunan, Beliau tidak memberikan jumlah yang pasti. Menurut perkiraan saya dilihat dari bahan dan bentuk masjid, pembangunan masjid ini mencapai 300 Jutaan.
Dalam kunjungannya di Masjid Al-Jamaah, Beliau juga memberikan Kitab Suci Al-Quran sebanyak kurang lebih 60 buah. Semuanya di bawa langsung dari Negeri Saudi Arabia.
—————
Sejak UII menjalin kerjasama luar negeri dengan pemerintah Arab Saudi pada tahun 2004, secara berkala pemerintah Arab Saudi memberikan bantuan buku reference untuk Perpustakaan Pusat UII. Selain buku-buku mushab Islam, juga buku-buku psikologi, hukum, ekonomi, teknik, dan buku kedokteran dengan nilai milyaran rupiah. Buku tersebut ditempatkan pada salah satu ruang perpustakaan pusat UII yang diberi nama Pojok Pustaka dan Budaya Arab Saudi. Diharapkan buku-buku tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh sivitas akademika UII, bahkan bisa pula dimanfaatkan oleh perguruan tinggi Islam lainnya di Yogyakarta.
Wujud dari intensitas hubungan kerjasama tersebut, pada Senin 27 April 2009 Direktur Bidang Pendidikan pemerintah Arab Saudi Dr. Ibrahim bin Abdillah Al Audah, Dr. Ibrahim bin Sulaiman An-Nugaimisi Direktur Atase Agama Islam Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, berserta rombongan yang berjumlah delapan orang berkunjung ke Universitas Islam Indonesia diterima oleh rektor Prof. Dr. H. Edy Suandi Hamid, M.Ec. beserta beberapa pimpinan fakultas di lingkungan UII bertempat di Gedung Prof. Dr. Sardjito, Kampus Terpadu. Selain bantuan buku, pemerintah Arab Saudi juga memberikan bantuan untuk pembangunan sekitar 20 masjid di Yogyakarta yang penyalurannya dilakukan oleh Pusat Da’wah dan Pelayanan Masyarakat Fakultas Ilmu Agama Islam UII. Beberapa masjid yang selesai  dibangun antara lain di Maguwo dan Plumbon, Ngaglik, telah diresmikan oleh rektor Prof. Dr. H. Edy Suandi Hamid, M.Ec. beberapa waktu yang lalu.
——————-
Menag Resmikan Masjid Bantuan Saudi Arabia di STAIN Palu
Palu,26/8(Pinmas)–Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni meresmikan penggunaan Masjid Al-Abrar di kompleks Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Dato Karama Palu, Sulawesi Tengah,Selasa (26/8), yang dibangun menggunakan dana bantuan pemerintah Arab Saudi tahun 2007 senilai Rp900 juta.
Masjid yang diresmikan tersebut berlantai dua dengan ukuran sekitar 800 m2 dan mampu menampung 1.000 jemaah untuk sholat.
Turut menyaksikan peresmian masjid di Palu pada hari Selasa itu, antara lain Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta Ibrahim bin Sulaiman Al-Ghuaimsyi, Gubernur Sulawesi Tengah HB Paliudju, dan Ketua STAIN Dato Karama H. Surdiman Rais.
———————-
Kementerian wakaf dan urusan agama Islam Saudi Arabia menyebutkan akan membangun empat mesjid di empat kampus besar di Indonesia
Iqna merilis dari surat kabar Al Madinah yang terbit di Arab Saudi, bahwa Syaikh Saleh bin Abdul Aziz Al Syaikh, menteri Wakaf dan urusan Islam menyebutkan akan membangun empat mesjid di Universitas Islam Alaudin, Universitas Hasanudin Makassar, Universitas Indonesia Jakarta dan Universitas Sumatera Utara.
Pembangunan yang berjumlah 1 juta dolar ini akan dikhususkan 650 ribu darinya untuk Mesjid Arif Rahman Hakim yang akan dibangun di UI Jakarta dan sudah mulai dikerjakan.
Sedangkan untuk UIN Alaudin Makassar sudah rampung 50 % dan akan menelan biaya 90 ribu dolar Amerika.
Beliau juga menyebutkan, bahwa telah mengucurkan dana untuk membangun dua pusat kebudayaan dan perpustakaan di dua kota di Jawa, salah satunya di UIN Malang.
Untuk proyek kedua ini dikucurkan dana 100 ribu dolar yang berbentuk buku-buku berbahasa Arab dan Inggris, tambahnya. (iqna).

Sebetulnya di dalam buku Sejarah Berdarah ini juga sudah terdapat kontradiksi. Di satu sisi saudara Idahram berusaha mencitrakan pemerintah Saudi Arabia sebagai pemerintah yang sadis dan ganas layaknya Nazi Jerman yang dipimpin Hitler, bahkan lebih kejam dari Hitler.
Namun di sisi lain, dia mengakui fakta-fakta akan pemuliaan dan penghormatan Kerajaan Saudi Arabia terhadap kaum muslimin.

Buktinya, sambutan yang baik dari pemerintah Saudi terhadap tokoh-tokoh Nahdhatul Ulama (NU) yang sengaja datang untuk mengkritik pemerintah Saudi. Tidak sedikit pun ada usaha dari pemerintah Saudi untuk mencelakakan apalagi membunuh para delegasi yang jelas-jelas aqidah dan amaliah mereka berbeda dengan apa yang diyakini dan diamalkan oleh pemerintah Saudi, malah kritikan mereka dalam masalah amaliah mazhab diterima dengan baik oleh pemerintah Saudi. Dengan jujur[2] saudara Idahram berkata,
“Utusan para ulama pesantren, alhamdulillah, berhasil dan diterima dengan baik oleh penguasa Saudi. Raja Saudi menjamin kebebasan amaliah dalam mazhab empat di Tanah Haram dan tidak ada penggusuran makam Nabi Muhammad Saw. (shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen).” (Sejarah Berdarah…, hal. 138)
Kebaikan pemerintah Saudi terhadap kaum muslimin dunia sudah tidak terhitung jumlahnya, termasuk Indonesia.
Ratusan masjid dibangun oleh pemerintah maupun yayasan sosial yang mengumpulkan dana dari masyarakat Saudi serta santunan fakir miskin dan pembuatan sumur-sumur sebenarnya sudah sangat banyak. Hanya saja jarang diekspos oleh media.
Pemerintah Saudi juga membuka cabang universitas Muhammad bin Su’ud di Jakarta untuk kaum muslimin Indonesia. Sampai saat ini, saya tidak tahu ada sekolah di Indonesia yang dibangun oleh pemerintah mana pun di dunia ini dengan menyewa dua buah gedung besar dan mewah untuk kaum muslimin di Indonesia secara gratis. Bukan hanya itu, para mahasiswa juga digaji, buku-buku diberikan secara gratis, asrama juga gratis. Para santri dan pengajar pesantren-pesantren NU juga banyak yang sekolah di sini, menikmati fasilitas yang diberikan pemerintah Saudi.
Cabang universitas Muhammad bin Su’ud ini juga terdapat di negeri-negeri lain. Di dalam negeri Saudi sendiri, saat ini ada ribuan pelajar muslim dari seluruh dunia, termasuk anak-anak bangsa Indonesia, bahkan tidak sedikit santri-santri NU. Mereka belajar secara gratis plus digaji oleh pemerintah Saudi.
Ketika terjadi Tsunami Aceh dan Sumatera Utara, negara Barat gembar-gembor di media massa mengumumkan sumbangan-sumbangan mereka, padahal nilainya juga tidak terlalu besar, itu pun ternyata sebagian besarnya berupa pinjaman. Diam-diam pemerintah Saudi hampir tidak terekspos oleh media (entah sengaja atau tidak?!), telah mengirim pesawat-pesawatnya ke Aceh yang mengangkut berbagai macam bantuan. Beberapa media ketika itu menginfokan,[3]
“Rakyat dan pemerintah Arab Saudi menyumbang US$530 juta (sekitar Rp. 4,8 triliun) untuk korban gempa dan gelombang tsunami di Aceh dan Sumatra Utara. Semua sumbangan itu berbentuk hibah. Dari total hibah itu, sebesar US$280 juta berupa uang tunai yang terdiri dari sumbangan masyarakat sebesar US$30 juta. Sementara US$250 juta sisanya berbentuk makanan, obat-obatan, selimut, dan alat-alat kedokteran.”
“Semua sumbangan itu merupakan hibah (pemberian), bukan utang yang harus dibayar. Sumbangan berupa hibah ini tentu saja lebih baik daripada sumbangan yang berupa utang. Karena utang ini di kemudian hari akan menjadi beban masyarakat Indonesia. Meskipun utang itu bersifat pinjaman lunak (soft loan), rakyat Indonesia tetap harus membayarnya,” ungkap salah seorang tokoh.”
Adakah bantuan Saudi untuk Palestina?
Benarkah tuduhan dusta lagi keji yang dihembuskan
saudara Idahram bahwa Saudi bekerjasama dengan Inggris hingga
Palestina berhasil dicaplok Yahudi?
Jawabannya, kenyataan yang ada sangat bertolak belakang dengan tuduhan dusta tersebut. Ketika hizbiyyun masih sibuk berdemo untuk Palestina dan mengkritik fatwa ulama Saudi akan haramnya demo, pemerintah Saudi dan masyarakatnya telah mengumpulkan dana dalam jumlah yang sangat besar untuk Palestina. Media menginfokan,
“Raja Arab Saudi pada Senin mengumumkan sumbangan senilai satu miliar dolar AS bagi pembangunan kembali Gaza yang digempur secara ofensif oleh Yahudi selama beberapa pekan. ‘Atas nama rakyat Saudi, saya umumkan sumbangan sebesar 1 miliar dollar bagi program pembangunan kembali Gaza,’ kata Raja Saudi pada pembukaan konferensi tingkat tinggi Arab di Kuwait.”
Ketika Amerika Serikat menekan Saudi untuk memboikot pemerintahan Palestina dengan tidak memberi bantuan, media memberitakan,
“Arab Saudi menegaskan bahwa mereka akan tetap melanjutkan pemberian bantuan dana yang jumlahnya sekitar 15 juta dollar AS tiap bulannya untuk pemerintah Palestina.”
Media lain menginfokan sumbangan seorang pengusaha,
“Seorang pengusaha Saudi yang menolak untuk disebutkan identitasnya ini- pada hari Senin, sumbangkan 25 juta Riyal untuk membantu rakyat Gaza.”
KEBAIKAN ULAMA SAUDI UNTUK KAUM MUSLIMIN DUNIA
Bukan hanya pemerintahnya yang berusaha membantu Palestina, para ulama di Saudi pun mengeluarkan fatwa sebagai dorongan kepada masyarakat dan kaum muslimin di seluruh dunia untuk ikut membantu. Inilah fatwa ulama yang dituduh secara dusta dan keji oleh saudara Idahram, bahwa mereka telah bersekongkol dengan Yahudi untuk merebut Palestina.
Fatwa Lembaga Resmi Untuk Fatwa Kerajaan Saudi Arabia Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-‘Ilmiyyah wal Ifta’ tentang Masalah Palestina
“Segala puji hanyalah milik Allah Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada nabi dan rasul yang paling mulia, nabi kita Muhammad dan kepada keluarga beliau beserta para shahabatnya dan ummatnya yang setia mengikutinya sampai akhir zaman. Wa ba’da;
Sesungguhnya Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta’(Dewan Tetap Untuk Penelitian Ilmiyah dan Fatwa) di Kerajaan Saudi Arabia mengikuti (perkembangan yang terjadi) dengan penuh kegalauan dan kesedihan akan apa yang telah terjadi dan sedang terjadi yang menimpa saudara-saudara kita muslimin Palestina dan lebih khusus lagi di Jalur Gaza, dari angkara murka dan terbunuhnya anak-anak, kaum wanita dan orang-orang yang sudah renta, dan pelanggaran-pelanggaran terhadap kehormatan, rumah-rumah serta bangunan-bangunan yang dihancurkan dan pengusiran penduduk. Tidak diragukan lagi ini adalah kejahatan dan kedzaliman terhadap penduduk Palestina.
Dan dalam menghadapi peristiwa yang menyakitkan ini wajib atas umat Islam berdiri satu barisan bersama saudara-saudara mereka di Palestina dan bahu membahu dengan mereka, ikut membela dan membantu mereka serta bersungguh-sungguh dalam menepis kedzaliman yang menimpa mereka dengan sebab dan sarana apa pun yang mungkin dilakukan sebagai wujud dari persaudaraan seagama dan seikatan iman.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

 “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara”. (QS. Al Hujurat: 10)
dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman,

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ

“Orang-orang mukmin laki-laki dan orang-orang mukmin perempuan sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain”. (QS. At-Taubah: 71)
dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda, “Seorang mukmin bagi mukmin yang lain adalah seperti sebuah bangunan yang saling menopang, lalu beliau menautkan antar jari-jemari (kedua tangannya)”. (Muttafaqun ‘Alaihi)
dan beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam juga bersabda, “Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal kasih sayang, kecintaan dan kelemah-lembutan diantara mereka adalah bagaikan satu tubuh, apabila ada satu anggotanya yang sakit maka seluruh tubuh juga merasakan sakit dan tidak bisa tidur”.(Muttafaqun ‘Alaihi)
dan beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam juga bersabda, “Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, dia tidak mendzalimi saudaranya, tidak menipunya, tidak memperdayanya dan tidak meremehkannya”. (HR. Al-Imam Muslim)
Dan pembelaan bentuknya umum mencakup banyak aspek sesuai kemampuan sambil tetap memperhatikan keadaan, apakah dalam bentuk benda atau suatu yang abstrak dan apakah dari awam muslimin berupa harta, makanan, obat-obatan, pakaian, dan yang lain sebagainya.
Atau dari pihak pemerintah Arab dan negeri-negeri Islam dengan mempermudah sampainya bantuan-bantuan kepada mereka dan mengambil posisi dibelakang mereka dan membela kepentingan-kepentingan mereka di pertemuan-pertemuan, acara-acara, dan musyawarah-musyawarah antar negara dan dalam negeri. Semua itu termasuk ke dalam bekerjasama di atas kebajikan dan ketakwaan yang diperintahkan di dalam firman-Nya:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ

“Dan bekerjasamalah kalian di atas kebajikan dan ketakwaan”. (QS. Al Ma’idah: 2)
Dan termasuk dalam hal ini juga, menyampaikan nasihat kepada mereka dan menunjuki mereka kepada setiap kebaikan bagi mereka. Dan diantaranya yang paling besar, mendoakan mereka pada setiap waktu agar cobaan ini diangkat dari mereka dan agar bencana ini disingkap dari mereka dan mendoakan mereka agar Allah Subhanahu wa Ta’ala memulihkan keadaan mereka dan membimbing amalan dan ucapan mereka.
Dan sesungguhnya kami mewasiatkan kepada saudara-saudara kami kaum muslimin di Palestina untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bertaubat kepada-Nya, sebagaimana kami mewasiatkan mereka agar bersatu di atas kebenaran dan meninggalkan perpecahan dan pertikaian, serta menutup celah bagi pihak musuh yang memanfaatkan kesempatan dan akan terus memanfaatkan (kondisi ini) dengan melakukan tindak kesewenang-wenangan dan pelecehan.
Dan kami menganjurkan kepada semua saudara-saudara kami untuk menempuh sebab-sebab agar terangkatnya kesewenang-wenangan terhadap negeri mereka sambil tetap menjaga keikhlasan dalam berbuat karena Allah Ta’ala dan mencari keridha’an-Nya dan mengambil bantuan dengan kesabaran dan shalat dan musyawarah dengan para ulama dan orang-orang yang berakal dan bijak disetiap urusan mereka, karena itu semua potensial kepada taufik dan benarnya langkah.
Sebagaimana kami juga mengajak kepada orang-orang yang berakal di setiap negeri dan masyarakat dunia seluruhnya untuk melihat kepada bencana ini dengan kacamata orang yang berakal dan sikap yang adil untuk memberikan kepada masyarakat Palestina hak-hak mereka dan mengangkat kedzaliman dari mereka agar mereka hidup dengan kehidupan yang mulia. Sekaligus kami juga berterima kasih kepada setiap pihak yang berlomba-lomba dalam membela dan membantu mereka dari negara-negara dan individu.
Kami mohon kepada Allah dengan nama-nama-Nya yang husna dan sifat-sifat-Nya yang tinggi untuk menyingkap kesedihan dari ummat ini dan memuliakan agama-Nya dan meninggikan kalimat-Nya dan memenangkan para wali-Nya dan menghinakan musuh-musuh-Nya dan menjadikan tipu daya mereka boomerang bagi mereka dan menjaga ummat Islam dari kejahata-kejahatan mereka, sesungguhnya Dialah Penolong kita dalam hal ini dan Dzat Yang Maha Berkuasa. Dan shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad dan kepada keluarga serta shahabatnya dan ummatnya yang mengikuti beliau dengan baik sampai hari kiamat.
Sumber: http://ahlussunnah-jakarta.com/artikel_detil.php?id=282,
diterjemahkan dari http://www.sahab.net/home/index.php?threads_id=152
Bantuan kepada kaum muslimin di berbagai penjuru dunia oleh ulama Saudi bukan sekedar fatwa belaka, namun benar-benar diamalkan oleh para ulama tersebut. Diantaranya dalam kisah-kisah berikut.
Keteladanan Mufti Saudi Arabia dan Ketua Umum Rabithah Al-‘Alam Al-Islami di Masanya, Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah
Ali bin Abdullah Ad-Darbi menceritakan:
“Ada satu kisah yang sangat berkesan bagiku, pernah suatu saat berangkatlah empat orang dari salah satu lembaga sosial di Kerajaan Saudi Arabia ke pedalaman Afrika untuk mengantarkan bantuan dari pemerintah negeri yang penuh kebaikan ini, Kerajaan Saudi Arabia.
Setelah berjalan kaki selama empat jam dan merasa capek, mereka melewati seorang wanita tua yang tinggal di sebuah kemah dan mengucapkan salam kepadanya, lalu memberinya sebagian bantuan yang mereka bawa.
Maka berkatalah sang wanita tua, ‘Dari mana asal kalian?’
Mereka menjawab, ‘Kami dari Kerajaan Saudi Arabia’.
Wanita tua itu lalu berkata, ‘Sampaikan salamku kepada Syaikh Bin Baz’.
Mereka berkata, ‘Semoga Allah merahmatimu, bagaimana Syaikh Bin Baz tahu tentang Anda di tempat terpencil seperti ini?’
Wanita tua menjawab, ‘Demi Allah, Syaikh Bin Baz mengirimkan untukku 1000 Riyal setiap bulan, setelah aku mengirimkan kepadanya surat permohonan bantuan, setelah aku memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala’.”
Sumber: http://nasihatonline.wordpress.com/2010/07/04/155/,
dari Koran Al-Madinah, no. 13182
Salah seorang murid Syaikh bin Baz rahimahullah pernah bercerita,
“Pada suatu malam, ketika Syaikh bin Baz rahimahullah sedang shalat tahajjud, tiba-tiba terdengar suara orang yang melompat ke rumahnya, maka Syaikh pun membangunkan anak-anaknya untuk melihat apa yang terjadi, dan beliau tetap melanjutkan shalatnya. Setelah beliau shalat, barulah anak-anaknya mengabari bahwa telah ditangkap seorang pencuri, dia adalah seorang pekerja dari Pakistan. Lalu Syaikh minta pencuri itu dihadirkan ke hadapannya.
Pertama sekali yang beliau lakukan adalah membangunkan tukang masak dan memasakkan makanan untuknya, setelah si pencuri makan sampai kenyang, beliau memanggilnya dan berkata,
‘Kenapa engkau melakukan ini?’
Pencuri menjawab,
‘Ibuku di Pakistan saat ini sedang dirawat di rumah sakit dan membutuhkan biaya 10.000 Riyal, sedang saya hanya memiliki 5.000 Riyal, maka saya hanya mau mencuri 5.000 Riyal.’
Maka Syaikh menghubungi salah seorang muridnya yang berasal dari Pakistan untuk mencari kebenaran akan perkataan si pencuri. Pada hari berikutnya, Syaikh telah mendapatkan kebenaran atas pengakuan si pencuri. Beliau pun memberikan kepadanya bantuan sebesar 5.000 Riyal dan menambah lagi 5.000 Riyal dengan anggapan, kemungkinan dia membutuhkannya, maka total bantuan Syaikh kepadanya sebesar 10.000 Riyal. Singkat cerita, pencuri ini kemudian menjadi murid Syaikh dan selalu menyertai beliau sampai wafatnya.”
Disarikan dari ceramah, “Maqaathi’ Muatstsiroh; Ibnu Baz rahimahullah Ma’a As-Sariq.”
Abdullah bin Muhammad Al-Mu’taz menceritakan: Asy-Syaikh Muhammad Hamid, Ketua Paguyuban Ashabul Yaman di negeri Eretria berkisah,
“Saya datang ke Riyadh di malam hari yang dingin dalam keadaan tidak punya uang untuk menyewa hotel. Saya kemudian berpikir untuk datang ke rumah Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz. Saat itu waktu menunjukkan pukul 03.00 pagi. Awalnya saya ragu, namun akhirnya saya putuskan untuk pergi ke rumah beliau. Saya tiba di rumah beliau yang sederhana dan bertemu dengan seorang yang tidur di pintu pagar. Setelah terbangun, ia membukakan pintu untukku. Saya memberi salam padanya dengan pelan sekali supaya tidak ada orang lain yang mendengarnya karena hari begitu larut.
Beberapa saat kemudian aku melihat Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz berjalan menuruni tangga sambil membawa semangkuk makanan. Beliau mengucapkan salam dan memberikan makanan itu kepada saya. Beliau berkata, ‘Saya mendengar suara anda kemudian saya ambil makanan ini karena saya berpikir anda belum makan malam ini.
“Demi Allah, saya tidak bisa tidur malam itu, menangis karena telah mendapat perlakuan yang demikian baik.”
Untaian Mutiara Kehidupan Ulama Ahlus Sunnah, hal. 27-28.
Subhanallah, inilah akhlak para ulama yang sangat dibenci oleh para pelaku syirik dan bid’ah. Inilah pemerintah yang dituduh ganas dan sadis oleh mereka yang membenci dakwah tauhid dan sunnah.
Masih banyak lagi kebaikan pemerintah Saudi dan ulamanya untuk kaum muslimin dunia yang tidak mungkin kami ceritakan semuanya di sini.

فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى الْأَبْصَارُ وَلَٰكِن تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ

“Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada.” (QS. Al-Hajj: 46)
YANG PERLU DICERMATI
Pembaca yang budiman, yang perlu dicermati dari buku Sejarah Berdarahini, mengapa pada bagian awal buku dimulai dengan menjelek-jelekkan Salafi, tidak peduli walau harus berdusta?! Jawabannya ada di akhir buku tersebut, yaitu agar kaum muslimin berpaling dari manhaj (metode beragama) Salaf, yaitu memahami agama yang mulia ini berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah yang sesuai dengan pemahaman Salaf.
Pada akhir bukunya, saudara Idahram membuat satu bab khusus untuk menolak manhaj Salaf dengan judul “Kerancuan Konsep & Manhaj Salafi Wahabi”yang insya Allah Ta’ala akan kami jawab dengan dalil Al-Qur’an, As-Sunnah,ijma’ sahabat, penjelasan ulama dari empat mazhab dan ulama lainnya.
Jadi masalahnya, ada pada fanatisme terhadap kebid’ahan yang sangat bertentangan dengan jalan Salaf, jalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat beliau. Penulisnya tidak rela kalau umat Islam meninggalkan bid’ahdan mengikuti manhaj Salaf. Maka dijadikanlah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah sebagai kambing hitamnya, sebab tidak mungkin dia berani memcaci maki Salaf atau memperbanyak dusta atas nama Salaf dan memfitnah mereka.
Oleh karena itu sebelum jauh kita melangkah, perlu kami tegaskan, Salafi adalah pengikut Salaf, yaitu Rasulullah Muhammad bin Abdullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat beliau. Bukan pengikut Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah. Hanyalah kita mengikuti Syaikh ketika beliau mengikuti manhaj Salaf. Jika beliau tersalah dalam satu masalah dan bertentangan dengan manhaj Salaf, maka kita tidak mengikuti pendapat beliau.
Sehingga, “fakta-fakta” sejarah yang berisi fitnah dan dusta itu, andaikan benar sekalipun, tidak ada pengaruhnya sama sekali terhadap Salafi dan kewajiban mengikuti manhaj Salaf. Artinya, andaikan tuduhan-tuduhan keji yang dialamatkan kepada Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah itu benar adanya, sama sekali tidak bisa dijadikan alasan untuk menjelek-jelekkan Salafi, sebab Salafi telah ada jauh sebelum berdirinya Kerajaan Saudi Arabia dan Salafi tidak hanya di Saudi saja.
Kalau kemudian ada yang mengaku-ngaku Salafi lalu ternyata dia melakukan hal-hal yang bertentangan dengan manhaj Salaf itu sendiri, tentunya tidak bisa kita menyalahkan manhaj yang mulia ini, sebagaimana kita tidak bisa menyalahkan semua Salafi di dunia ini.
Tetapi alhamdulilllah, tuduhan-tuduhan kepada Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah hanyalah kedustaan dan kesalahpahaman belaka, maka patut kalau kami membela seorang ulama yang terzalimi, meskipun tujuan utama kami dalam buku ini bukanlah sekedar membela beliau melainkan untuk meluruskan pemahaman yang menyimpang dari manhaj Salaf dan mengajak umat Islam secara umum, khususnya penulis buku Sejarah Berdarah dan kelompoknya untuk kembali kepada kebenaran, yaitu kepada manhaj Salaf yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan untuk diikuti.
Footnote:
[1] Kita tidak menutup mata, layaknya manusia biasa, pemerintah dan ulama Saudi tentunya memiliki kesalahan dan kekhilafan. Akan tetapi, orang yang berbudi tentu tidak mudah melupakan kebaikan saudaranya,sedangkan orang yang tidak berbudi, alias tidak tahu balas budi, sulit bagi mereka mengingat kebaikan orang lain, prasangka buruk mereka telah menutupi semua kebaikan yang ada pada saudaranya, seperti kata penyair,

وعين الرضا عن كل عيب كليلة

كما أن عين السخط تبدي المساويا

“Pandangan simpati menutupi segala cela,
Pandangan benci menampakkan segala cacat.”
[2] Kali ini dia jujur, walau sebenarnya dia banyak berdusta, sebagaimana yang telah kita buktikan sebelumnya dan akan datang bukti-bukti kedustaannya yang lain, hadaahullah.
[3] Sengaja kami tidak menyebutkan nama-nama medianya di sini karena alasansyar’i, yaitu adanya pelanggaran-pelanggaran syari’at yang ada dalam media-media tersebut, sehingga kami khawatir ikut ta’awun mengiklankan keberadaan media tersebut. Alasan lain, dalam masalah ini penyebutan nama media tersebut bukan suatu hal yang darurat, terlebih berita-berita ini sangat mudah disearch di internet.
Ditulis oleh Al-Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray hafizhahullah dalam buku “Salafi, Antara Tuduhan dan Kenyataan” penerbit TooBagus cet. kedua.  Bantahan terhadap buku “Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi” karya Syaikh Idahram hadahullah.

Rumus Excel Yang Sederhana



Info Sederhana

Rumus Excel Pengurangan, Penjumlahan, Pembagian, Perkalian

Rumus Excel -+/*
Rumus Matematika dengan operator hitung tambah, kurang, bagi, dan kali. Walaupun sekarang sudah banyak program program yang dibuat dengan bahasa pemograman, tapi nyatanya Microsof Excel masih banyak yang memakainya. Karena untuk memakai program ini orang hanya perlu sedikit memakai rumus dan logika tanpa mempelajari bahasa pemograman secara terlalu mendalam.

Bagaimana penggunaan operator rumus dasar tersebut pada Ms. Excel? mari kita bahasa satu persatu.

Operator tambah ( + )
Operator kurang ( - )
Operator bagi ( / )
Operator kali ( * )

Lihat tabel data di bawah ini

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEigBiNPeA13-wQ4v04ywEUYLFt4S7arKVrZcS6EE7p2yKCkW5cdnDAPBu1ffay_mMcRTHGPJ7h3oaJOBan7C_LO5ywuRWp6eOUTSKpP4CCmrjp_ax8Ot1gjfjTgByqHbctpYWqbH-A1WCE/s400/FORMULA+EXCEL+TAMBAH+KURANG+BAGI+KALI.jpg

Untuk mengisi rumus pada tabel tersebut kita harus menggunakan rumus pada cells C3, D3, E3, F3. Artinya jika kita akan menambahkan data 1 data 2 di cells C3 maka gunakan rumus =A3+B3
Lebih jelasnya rumus excel yang harus diketikan pada cells tersebut adalah sebagai berikut

di Cells C3 = A3+B3
di Cells C4 = A4+B4
di Cells C5 = A5+B5
di Cells D3 = A3-B3
di Cells D4 = A4-B4
di Cells D5 = A5-B5
di Cells E3 = A3/B3
di Cells E4 = A4/B4
di Cells E5 = A5/B5
di Cells F3 = A3*B3
di Cells F4 = A4*B4
di Cells F5 = A5*B5

Jika penulisan rumus excel seperti diatas benar maka akan terdapat hasil sebagai berikut
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjH19MOt1_QhU8zLUARjFhf06PlmfW2XIAICASI7G5PNJCTlfVOkztM0GxvroACDT_KtdVIutBUJgRsnJ4ISQQY80ZJl0o5kb7rYobC9RK-MuvFVhgMmHsHBAPwA0FNqyhAhYEh7cfcQmk/s400/formula+rumus+excel.jpg
demikian bagaimana cara membuat rumus excel pengurangan, penjumlahan, pembagian, dan perkalian semoga bermanfaat.
Posted by : Ilmu Excel ~ / Tutorial Excel , Aplikasi Excel, Formula Excel

AYAH ABU BAKAR ASH SHIDDIQ

 


Hadirilah !!! Kajian Bulanan Ahad, 25 Nopember 2012 : Meneladani Akhlak Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam :: Ber-Qurban Di Pelosok Negeri ::
Artikel Kisah Islami :
KEISLAMAN AYAH ABU BAKAR ASH SHIDDIQ
Senin. 3 Desember 2012
Dari Asma’ binti Abi Bakar berkata, "Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berada di atas bukit Dzi Thuwa,

Abu Quhafah berkata kepada anak putrinya yang bungsu, 'Wahai anakku, tolong aku diperlihatkan atau diterangkan tentang bukit Abu Qubais.' Putrinya berkata, 'Padahal saat itu mata beliau buta. Akupun naik ke atas bukit untuk menjelaskan apa yang terjadi di sana.'

Abu Quhafah bertanya, 'Wahai putriku apa yang kamu lihat?'

Purtinya menjawab, 'Aku melihat warna hitam bergerombol.'

Abu Quhafah menjelaskan, 'Itu adalah pasukan tentara.'

Putrinya menambahkan, 'Aku juga melihat seorang lelaki berjalan maju mundur di tengah-tengah gerombolan hitam itu!'

Abu Quhafah menerangkan, 'Itulah pemimpin pasukan berkuda itu, ia memberikan aba-aba pada pasukannya dan menyuruh maju!'

Putrinya, 'Sekarang, Demi Allah warna hitam itu telah menyebar!'

Abu Quhafah berkata, 'Kalau demikian, Demi Allah jika pasukan berkuda itu telah maju, segeralah kamu bawa aku pulang ke rumah.'

Lalu gadis itu turun dari bukit kemudian menggandeng ayahnya. Ia berpapasan dengan pasukan berkuda sebelum tiba di rumahnya. Anak gadis itu mengenakan kalung di lehernya, ketika dia berpapasan dengan seorang lelaki ia merampas kalung tersebut dari lehernya.

Tatkala Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki Makkah dan berada di dalam masjid, Abu Bakar dan ayahnya datang menemui Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Begitu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melihatnya, beliau berkata, 'Mengapa ayahmu tidak engkau persilahkan tinggal di rumah saja agar aku yang mendatanginya?' Abu Bakar menjawab, 'Wahai Rasulullah, ayahkulah yang harus berjalan kaki untuk menemui engkau daripada engkau yang berjalan menemuinya!'

Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mendudukkannya di hadapan beliau sendiri, lalu beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap dadanya sambil berkata, 'Masuk Islamlah engkau.' Ayah Abu Bakarpun berkenan masuk Islam.

Abu Bakar bersama ayahnya masuk ruangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam , dan sepertinya rambut ayah Abu Bakar beruban. Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Rubahlah ubannya dengan ini!' Abu Bakar lalu bangkit dari duduknya dan menggandeng tangan adik perempuannya seraya berkata, 'Aku bersumpah demi Allah dan kejayaan Islam, tolong kembalikan kalung adik perempuanku.' Namun tidak ada seorangpun yang memenuhi permintaannya. Melihat hal yang demikian ini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Wahai saudara perempuanku, mohonlah pahala atas kesabaranmu kehilangan kalung,
Demi Allah, sesungguhnya amanah orang pada zaman ini sangatlah sedikit'." [1]

PELAJARAN YANG DAPAT DIPETIK:

1. Mempersiapkan diri dan mengatur strategi sebelum terjun/memasuki suatu urusan, sebagaimana yang dilakukan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam saat berdiri di atas bukit Dzi Thuwa untuk mengatur pasukan dalam penaklukan Makkah.
2. Mengambil pengalaman dan meminta bantuan kepada orang-orang yang lebih tua dalam pengajaran terhadap generasi muda.
3. Anjuran orang yang lemah untuk meminta bantuan kepada orang yang sehat.
4. Mau mendengar (taat) dan mau diatur pemimpin merupakan salah satu kunci sukses memperoleh kemenangan dalam peperangan.
5. Selalu saja dalam suatu generasi ada perbedaan pendapat, sementara sebagian lain ada yang terperosok ke dalam dosa.
6. Rasa hormat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada orang yang lebih tua sekalipun ia masih kafir.
7. Termasuk kebaikan adalah senantiasa berbuat baik dan berdakwah kepada kedua orang tua.
8. Termasuk di antara tanda keimanan seseorang adalah menghormati Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam .
9. Menyemir uban merupakan kebaikan dan sunnah hukumnya. Berhias diri merupakan ajaran budi pekerti dalam berislam.
10. Orang mukmin setiap saat bisa saja berhadapan dengan cobaan.
11. Hendaknya seorang muslim pada saat ditimpa musibah memohon pahala atas musibah itu dan selalu bersabar.
12. Amanah merupakan salah satu akhlaq terpuji yang dapat menolak kenistaan.
_______________
[1] HR. Ahmad, 6/349; Ibnu Hibban, 1700 Mawarid; al-Hakim, 3/46.

[Sumber: Sittuna Qishshah Rawaha an-Nabi wash Shahabah al-Kiram, Muhammad bin Hamid Abdul Wahab, edisi bahasa Indonesia: "61 KISAH PENGANTAR TIDUR Diriwayatkan Secara Shahih dari Rasulullah dan Para Sahabat", pent. Pustaka Darul Haq, Jakarta]

Tahun Baru Muharram

Pendahuluan
Segala puji bagi Allah Subhaanahu wa Ta’ala, kami memuji-Nya, mohon pertolongan-Nya dan minta ampunan-Nya, kamipun berlindung kepada-Nya dari kejelekan diri dan keburukan amal kami.

Barangsiapa yang Allah Subhaanahu wa Ta’ala berikan petunjuk kepadanya, niscaya tak ada seorangpun yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang telah Allah Subhaanahu wa Ta’ala sesatkan, niscaya tak akan ada seorangpun yang dapat memberikan petunjuk kepadanya.

Dan saya bersaksi bahwa tiada ilaah yang berhak untuk disembah melainkan Allah Subhaanahu wa Ta’ala semata tiada sekutu bagi-Nya, dan saya berkasi bahwa Muhammad adalah seorang hamba dan utusan-Nya Dan saya bersaksi bahwa tiada ilaah yang berhak untuk disembah melainkan Allah Subhaanahu wa Ta’ala semata tiada sekutu bagi-Nya, dan saya berkasi bahwa Muhammad adalah seorang hamba dan utusan-Nya. Dan saya bersaksi bahwa tiada ilaah yang berhak untuk disembah melainkan Allah Subhaanahu wa Ta’ala semata tiada sekutu bagi-Nya, dan saya berkasi bahwa Muhammad adalah seorang hamba dan utusan-Nya.

Selanjutnya, pada dasarnya adanya pergantian malam dan siang, bulan serta tahun terdapat hikmah dan pelajaran yang agung bagi setiap orang yang mau berfikir. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman, artinya:
”Allah mempergantikan malam dan siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran yang besar bagi orang-orang yang mempunyai penglihatan.” (QS. an-Nur: 44)

Oleh karenanya sudah merupakan keharusan bagi setiap muslim agar dia senantiasa interopeksi diri setiap saat dan setiap waktu sehingga dia tetap bisa istiqamah dan terjaga dalam beragama atas dasar pemahaman yang benar dan lurus dan tidak salah sangka terhadap dirinya dengan mengganggap telah berbuat sebaik-baiknya padahal tidak demikian. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman, artinya: “Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka telah berbuat sebaik-baiknya. “ (QS al-Kahfi: 104).

Demikian halnya, manakala datang tahun baru hijriyah, yaitu bulan al-Muharram, pada bulan ini kita telah berpisah dengan tahun sebelumnya dan akan menyambut tahun yang akan datang, tahun yang baru, maka apakah yang telah kita tinggalkan dari sekian amal perbuatan untuk tahun kemarin? Dan dengan apa kita akan menyambut tahun yang baru ini?? Apakah bulan ini memiliki keistimewaan dan keutamaan tersendiri? apakah ada amalan yang harus dilakukan oleh setiap muslim pada bulan tersebut sebagai upaya untuk menghidupkan as-Sunnah dan upaya untuk memperoleh pahala serta kebaikan bagi orang yang mengajak kepada tujuan agama.

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang mengajak kepada suatu petunjuk maka ia akan memperoleh pahala seperti pahala orang yang mengikutinya dan tidaklah mengurangi sedikitpun dari pahala mereka.” (HR. Muslim)

Keutamaan Bulan Muharram
Pada asalnya hari dan bulan memiliki kedudukan yang sama di sisi Allah Subhaanahu wa Ta’ala, kecuali yang diistimewakan dari hari dan bulan selainnya berdarkan dalil baik dari al-Qur’an dan as-Sunnah.

Dan termasuk bulan yang mulia di antara bulan-bulan yang ada adalah bulan Muharram. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhaanahu wa Ta’ala, artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu, dan perangilah musyrikin semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertaqwa.” (QS. at-Taubah: 36)

Dan di dalam hadits yang shahih Rasulullah bersabda: “……….Di adalam satu tahun ada dua belas bulan dan di antaranya terdapat empat bulan yang mulia, tiga di antaranya berturut-turut: Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram, dan Rajab yang berada di antara bulan Jumada dan Sya’ban.” (HR. al-Bukhari, no. 2958 dari Abu Bakrah).

Dari ayat dan hadits di atas telah menunjukkan kemuliaan bulan tersebut di sisi Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan menemaan Muharram merupakan penguat atas keutamaan yang terkandung di dalamnya.

Dan di antara keutamaan yang terkandung di bulan Muharram adalah sebagai berikut:
  • Dosa yang dilakukan pada bulan-bulan yang dimulyakan tersebut lebih dahsyat dari bulan-bulan selainnya. Dan begitu juga sebaliknya bahwa pahala amal shalih begitu besar dibandingkan bulan-bulan lainnya. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman, artinya: “Janganlah kalian mendzalimi diri-diri kalian di dalamnya -bulan-bulan tersebut-(QS. at-Taubah: 36)
    Berkata Ibnu Katsir: “Di bulan-bulan yang Allah tetapkan di dalam setahun kemudian Allah khususkan dari bulan-bulan tersebut empat bulan, yang Allah menjadikan sebagai bulan-bulan yang mulia dan mengagungkan kemulyaaannya, dan menetapkan perbuatan dosa di dalamnya sangat besar, begitu pula dengan amal shalih pahalanya begitu besar.”
  • Disunnahkan memperbanyak puasa pada bulan Muharram, khususnya berpuasa pada tanggal 10 Muharram (puasa ‘Asyura).
    Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Allah al-Muharram.” (HR. Muslim) dan di dalam hadits yang lain beliau juga bersabda, “Puasa ‘Asyura menghapus kesalahan setahun yang telah lalu.” (HR. Muslim).
    Ibnu Abbas berkata. “Tidaklah aku melihat Rasulullah lebih menjaga puasa pada hari yang diutamakannya dari hari yang lain kecuali hari ini, yaitu ‘Asyura.” (Shahih at-Targhib wa at-Tarhib).
  • Pada hari 'Asyura merupakan hari-hari Allah, yang pada hari itu al-haq mendapatkan kemenangan atas kebatilan. Orang-orang mukmin yang sedikit mendapatkan kemenangan atas orang-orang kafir yang banyak. Pada hari itu pula Allah menyelamatkan Nabi Musa 'alaihis salam dan kaumnya dari kerajaan Fir'aun, sehingga nabi Musa berpuasa sebagai wujud rasa syukur kepada Allah Ta'ala.Sebagaimana riwayat dari Ibnu Abbas, dia berkata; "Ketika Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam datang di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi sedang berpuasa pada hari 'Asyura, kemudian beliau bertanya: "Hai apa ini?" mereka menjawab: "Ini adalah hari yang baik, pada hari ini Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka, maka berpuasalah nabi Musa 'alaihis salam". Beliau bersabda: "Aku lebih berhak terhadap musa daripada kalian, kemudian beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan -para shahabat- agar berpuasa pada hari itu."

Amalan Yang Dianjurkan

Bertolak dari keutamaan yang terkandung di dalam bulan Muharram, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh kaum Muslimin dalam menyambut bulan yang mulia ini.

Dan diantara amalan yang dianjurkan dalam bulan Muharram adalah sebagai berikut:
  • Tidak berbuat zhalim pada bulan ini, baik yang kecil maupun yang besar.
    Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman, “…maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu.”(QS. at-Taubah: 36)
    Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Takutlah kalian terhadap kezhaliman, karena sesungguhnya kezhaliman itu merupakan kegelapan-kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Muslim dan lainnya)
    Dalam hadits yang lain beliau bersabda, “Tidak ada dari satu dosapun yang lebih pantas untuk dicepatkan siksanya dari pelaku dosa itu baik di dunia maupun di akhirat daripada melewati batas (kezhaliman) dan memutus silaturrahim.” (ash-Shahihah, no. 915)
  • Berpuasa ‘Asyura.
    Puasa pada hari 'Asyura sudah dikenal sejak zaman jahiliyah sebelum diutusnya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam sebagaimana dikatakan oleh 'Aisyah, "Sesungguhnya orang-orang jahiliyah dahulu berpuasa pada hari itu." al-Qurthubi berkata, "Kemungkinan kaum Quraisy menyandarkan amalan puasa mereka kepada syari'at orang-orang sebelum mereka, seperti syari'at Nabi Ibrahim.

    Demikian pula saat di Makkah, sebelum hijrah ke Madinah, beliau Shallallohu 'alaihi wasallam berpuasa pada hari tersebut. Dan ketika beliau hijrah ke Madinah dan mendapati orang-orang Yahudi merayakannya beliaupun bertanya kepada mereka tentang sebabnya, kemudian mereka menjawab sebagaimana yang tersebut di dalam hadits, "Ini adalah hari baik, pada hari ini Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka, maka berpuasalah Musa 'alaihis salam." (HR. al-Bukhari, no. 1865.

    Oleh karenanya beliau memerintahkan para sahabat untuk menyelisihi mereka, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Musa al-Asy'ari, bahwa Nabi bersabda, ".......Berpuasalah kalian pada hari tersebut."(HR. al-Bukhari dan Muslim)

    Diperintahkannya puasa ‘Asyura karena didalamnya terkandung sekian keutamaan, sebagaimana yang telah dikhabarkan oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam, "Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah al-Muharram." (HR. Muslim, no. 1982)

    Dalam riwayat yang lain, disebutkan bahwa beliau ditanya tentang puasa di hari 'Asyura, maka beliau menjawab, "Puasa itu bisa menghapuskan (dosa-dosa kecil) pada tahun kemarin." (HR. Muslim, Abu Dawud, Ahmad, Baihaqi dan Abdur Razaq)

    Imam an-Nawawiy berkata, “Puasa hari ‘Asyura dapat menghapuskan seluruh dosa-dosa kecil selain dosa-dosa besar dan sebagai kafarrah dosa satu tahun.” (al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, juz. 6)
    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Dihapuskan dosa-dosa dengan thaharah, shalat, puasa di bulan Ramadhan, puasa hari ‘Arafah, dan puasa hari ‘Asyura, semuanya untuk dosa-dosa yang kecil.”(Lihat. Al-Fatawa al-Kubra, juz. 5)
    Ibnu Abbas berkata, "Tidak pernah aku melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam begitu bersemangat perpuasa di hari yang beliau utamakan dibandingkan hari yang lain kecuali hari ini, yakni hari 'Asyura, dan bulan ini, yakni bulan Ramadhan." (HR. al-Bukhari, no. 1867)
  • Disukai puasa ‘Asyura (10 Muharram) disertai dengan Tasu’a (9 Muharram) untuk menyelisi orang-orang Yahudi dan Nashrani.
    Ibnu Abbas berkata, “Ketika Rasulullah berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan para shahabat untuk berpuasa, mereka berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari tersebut diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nashrani, maka Rasulullah bersabda, “Maka apabila datang tahun depan insya Allah kita berpuasa pada hari ke sembilan.” Ibnu Abbas berkata, “Tidaklah datang tahun berikutnya sampai Rasulullah wafat.”(HR. Muslim, no. 1916)

Berkaitan dengan puasa 'Asyura secara khusus, maka ada beberapa cara dalam pelaksanaannya, di antaranya:

1. Berpuasa selama tiga hari, 9, 10 dan 11 Muharram.
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Abbas, "Selisihilah orang Yahudi dan berpuasalah sehari sebelum dan sehari setelahnya."
Ibnu Hajar di dalam Fath al-Baari, 4/246 juga mengisyaratkan keutamaan cara ini. Dan termasuk yang memilih pendapat puasa tiga hari tersebut adalah Imam asy-Syaukani (Nail al-Authar, 4/245)

Namun maryolitas ulama yang memilih cara seperti ini adalah dimaksudkan untuk lebih hati-hati. Sebagaimana yang dinukil oleh Ibnu Qudamah di dalam al-Mughni dari pendapat Imam Ahmad yang memilih cara seperti ini pada saat timbul kerancuan dalam menentukan awal bulan.

2. Berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram.
Maryolitas hadits menunjukkan cara seperti ini, sebagaimana yang telah tersampaikan di atas.

3. Berpuasa dua hari, yaitu pada tanggal 9 dan 10 atau 10 dan 11 Muharram.
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Abbas, "Selisihilah orang Yahudi dan berpuasalah sehari sebelum atau sehari setelahnya." (Hadits shahih secara mauquf sebagaimana dalam as-Sunan al-Ma'tsurah, asy-Syafi'i, no. 338 dan Ibnu Jarir ath-Thabari dalam Tahdzibul Atsar, 1/218).

Ibnu Rajab berkata, "Dalam sebagian riwayat disebutkan "atau sesudahnya", maka kata "atau" di sini mungkin merupakan keraguan rawi atau memang menunjukkan kebolehan..."(Lihat, Lathaiful Ma'arif, hal. 49)

ar-Rafi' berkata, "Berdasarkan ini, seandainya tidak berpuasa pada tanggal 9 maka dianjurkan untuk berpuasa pada tanggal 11 Muharram." (Lihat, at-Talhish al-Habir, 2/213)

4. Berpuasa pada tanggal 10 Muharram saja.
al-Hafidz berkata, " Puasa 'Asyura mempunyai tiga tingkatan, yang terendah berpuasa sehari saja, tingkatan di atasnya ditambah puasa tanggal 9 dan tingkatan berikutnya ditambah puasa tanggal 9 dan 11 Muharram. Wallahu a'lam.


Perkara Yang menyelisihi as-Sunnah

Adapun amalan-amalan yang menyelisihi as-Sunnah dan banyak dilakukan oleh kaum Muslimin dalam rangka menghormati dan memuliayakan bulan Muharram sangatlah banyak dan beragam. Dan berikut akan kami sebutkan dengan maksud kita dapat berhati-hati sehingga tidak terjerumus kepada amalan ibadah yang sia-sia dikarenakan tidak didasarkan kepada dalil yang kuat dan contoh Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabat beliau.

A. 'Asyura Menurut Syi'ah
Tanggal 10 Muharram 61 H, adalah hari terbunuhnya Abu Abdillah al-Husain bin Ali di padang Karbala.

Syi'ah menjadikan hari 'Asyura sebagai hari bergabung, duka cita, dan menyiksa diri sebagai ungkapan kesedihan dan penyesalan. Pada hari itu mereka memperingati kematian al-Husen dan melakukan perbuatan-perbuatan yang tercela seperti berkumpul, menangis, meratapi al-Husen secara histeris, membentuk kelompok-kelompok untuk pawai berkeliling di jalan-jalan dan di pasar-pasar sambil memukuli badan mereka dengan rantai besi, melukai kepala dengan pedang, mengikat tangan dan lain sebagainya. (at-Tasyayyu' wasy Syi'ah, Ahmad al-Kisrawiy asy-Syi'iy, hal. 141. Tahqiq Dr. Nasyir al-Qifariy)

B. 'Asyura Menurut Maryolitas Kaum Muslimin.
Sebagai tandingan dari apa yang dilakukan oleh orang Syi'ah di atas, kebanyakan kaum Muslimin menjadikan hari 'Asyura sebagai hari raya, pesta dan serba ria.

Dan di antara amalan-amalan yang menyelisihi sunnah yang dilakukan oleh mereka adalah:
  • Shalat dan dzikir-dzikir khusus, yang disebut dengan shalat ‘Asyura.Mereka beralasan dengan hadits palsu, seperti yang disebutkan oleh as-Suyuthi di dalam al-La'ali al-Mashnu'ah. (as-Sunan wal Mubtada'at, hal. 134)
  • Mandi Janabah, bercelak, memakai minyak rambut dan mewarnai kuku dan menyemir rambut. Dan yang demikian jika si pelaku meyakini adanya keutamaan atau keistimewaan dilakukan pada hari tersebut.Mereka beralasan dengan hadits palsu, "Barangsiapa yang memakai celak pada hari 'Asyura, maka ia tidak akan mengalami sakit mata pada tahun itu. Dan barangsiapa mandi pada hari 'Asyura, ia tidak akan sakit selama tahun itu." (Hadits ini palsu menurut as-Sakhawi, Mula Ali Qari dan al-Hakim, lihat al-Ibda', hal. 150-151)
  • Membuat makanan khusus/istimewa, seperti membuat bubur syura yang terdapat di Sumatera Barat.
  • Do’a awal dan akhir tahun yang di baca pada malam akhir tahun. Mereka beranggapan dan berkeyakinan bahwa siapa yang membaca do'a 'Asyura tidak akan meninggal pada tahun tersebut. (as-Sunan wal Mubtada'at, Muhammad asy-Syukairi, hal. 134)
  • Menentukan berinfaq dan memberi makan orang-orang miskin. Dan yang demikian jika si pelaku meyakini adanya keutamaan atau keistimewaan dilakukan pada hari tersebut.
  • Memberikan uang belanja yang lebih kepada keluarga. Dan yang demikian jika si pelaku meyakini adanya keutamaan atau keistimewaan dilakukan pada hari tersebut.Mereka beralasan dengan hadits lemah, "Barangsiapa yang meluaskan (nafkah) kepada keluarganya pada hari 'Asyura, maka Allah akan melapangkan (rizkinya) selama setahun itu." (HR. ath-Thabrani, al-Baihaqi dan Ibnu Abdil Bar)
  • Setelah mandi janabat berziarah ke makam orang alim, menengok orang sakit, memotong kuku, membaca al-Fatihah seribu kali. Karena perbuatan tersebut di atas diperintahkan oleh syari’at setiap saat, dan adapun mengususkannya pada hari 10 Muharram tidak berdasar sama sekali.

C. 'Asyura Menurut Tradisi dan Kultur Kejawen
Bulan Suro menurut istilah mereka, banyak diwarnai orang Jawa dengan berbagai mitos dan khurafat, antara lain: Keyakinan bahwa bulan Suro adalah bulan keramat yang tidak boleh di buat main-main dan bersenang-senang seperti hajatan pernikahan, dan jenis hajatan yang lainnya.

Ternyata kalau kita renungkan dengan cermat apa yang dilakukan oleh mereka di dalam bulan Suro adalah merupakan akulturasi Syi'ah animesme, dinamisme dan Arab Jahiliyah. Dulu, orang Quraisy Jahiliyah pada setiap 'Asyura selalu mengganti Kiswah Ka'bah (kain pembungkus Ka'bah)(Lihat, Fath al-Baari, 4/246). Kini orang Jawa mengganti kelambu makam Sunan Kudus pada bulan Suro juga.

Walhasil, pada dasarnya di dalam Islam, 'Asyura tidak di isi dengan kesedihan dan penyiksaan diri, tidak di isi dengan pesta dan berhias diri dan juga tidak di isi dengan ritual di tempat-tempat keramat atau yang dianggap suci untuk tolak bala' bahkan tidak di isi dengan berkumpul-kumpul.

Khatimah
Demikian pembahasan singkat yang dapat kami sampaikan. Semoga kita dapat memuliakan dan mengagungkan bulan Muharram tersebut sebagaimana Allah telah memuliakannya dengan cara mengikuti tuntunan Allah dan Rasul-Nya, bukan dengan cara-cara yang tidak ada asal-usulnya dari syari’at sama sekali.

Dan akhirnya semoga pembahasan ini bermanfa’t bagi kita semua. Wallahu ‘alamu bish shawab.